Kamis, 09 Agustus 2012

Rutan Tanah Grogot Ajukan Remisi 2 Perayaan


KALTIM POST 10/08/2012 – Agustus ini menjadi bulan yang paling menggembirakan bagi warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Tanah Grogot. Bagaimana tidak, di bulan ini, sedikitnya 2 remisi akan diterima karena bertepatan HUT Proklamasi dan Idulfitri 1433 Hijriyah.
Kepala Rutan Tanah Grogot  Budi Prajitno mengatakan, sebanyak 69 warga binaan Rutan Tanah Grogot diajukan mendapat Remisi Umum/RU. Selain itu, pihaknya juga mengajukan 59 remisi khusus untuk moment Idulfitri. Remisi ini diusulkan ke Kanwil Kemenkumham Kalimantan dan Dirjen  Pemasyarakatan.

“Kami mengajukan total 128 remisi. Jika disetujui, 8 diantaranya akan bebas karena telah menjalani minimal separuh hukuman, terdiri 5 bebas dari Remisi Umum dan 3 dari Remisi Khusus,” beber Budi pada Kaltim Post.

Meski demikian, tak ada jaminan pengajuan tersebut akan dikabulkan seluruhnya. “Kami belum mengetahui berapa yang akan dikabulkan permohonan remisinya. Kami masih menunggu. Biasanya paling lambat seminggu sebelum hari H akan mendapat kabarnya,” tutur Budi sembari mengatakan pengajuan remisi tertinggi 4 bulan.

Mereka yang diusulkan mendapat remisi ini, kata dia, dipilih yang telah memenuhi  syarat administratif, yaitu terpenuhi enam bulan masa pidana dan berperilaku baik selama menjalani hukuman.

Sambutan Kepala Rutan

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh Puji dan Syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan Rahmat dan Hidayah Nya, s...