Rabu, 18 Juli 2012

Lapas Narkotika Samarinda Diresmikan WAMENKUMHAM


Samarinda, INFO_PAS. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, (Rabu, 18/7) meresmikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIIA Samarinda yang terletak di Desa Bayur, Kecamatan Sempaja, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Selain meresmikan Lapas Narkotika, Wamenkumham juga meresmikan 2(dua) sentra pelayanan hukum di kota Balikpapan dan Tarakan
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Farid Wadjdy, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Mukmin Faisal, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, DR. Susy Susilawati, para Muspida Kalimantan Timur, serta para Bupati dan Walikota se-Kalimantan Timur.
Pembangunan Lapas Klas III Narkotika Samarinda berdiri di atas lahan seluas 70.000 meter persegi. Memiliki kapasitas 339 orang. Dibangun sejak tahun 2006 sampai tahun 2011 menggunakan anggaran berasal dari APBD Pemerintah Provinsi Kaltim dan APBD Pemerintah Kota Samarinda serta APBN Kemenkumham. Total anggaran yang dihabiskan sebesar 53,2 Milyar, yang sebagian besar yakni Rp. 45,9 milyar berasal dari APBD Pemprov Kalimantan Timur.
Tujuan dibangunnya  Lapas Narkotika untuk mengurangi over kapasitas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat serta ihtiar tiada henti dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Dalam kata sambutannya, Wamenkumham menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Kota Balikpapan serta Pemerintah Kota Tarakan yang telah mendukung Kemenkumham sehingga dapat memiliki Lapas Narkotika Klas IIIA di Samarinda serta dua sentra pelayanan hukum yakni di Kota Balikpapan dan Kota Tarakan.
Wamen juga menyampaikan bahwa pendirian lapas dan dua sentra pelayanan hukum tersebut merupakan bagian yang secara terus-menerus dilakukan untuk mewujudkan pelayanan hukum yang profesional dan transparan.
"Kehadiran lapas narkotika meneguhkan tekad kita untuk memberantas narkoba, walaupun tentu saja masih butuh kerja keras," ujar wamen Denny.
Wamenkumham juga sempat menyinggung tentang penerimaan CPNS tahun ini dengan prinsip CPNS tanpa setoran.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Farid Wadjdy, mengharapkan pemakai/pecandu narkoba hendaknya dilakukan rehabilitasi, baik rehabilitas medis maupun sosial. Sedangkan untuk pengedar/bandar, penegakan hukum menjadi prioritas.
“Kami berharap agar penanganan narkoba dapat dipisahkan antara pemakai/pecandu dan pengedar/bandar, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009,” ujarnya.
Dalam laporannya Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Adji Indra menjelaskan bahwa sejumlah sarana dan prasarana serta SDM masih harus dilengkapi "Persoalan sumber daya manusia juga masih belum cukup, karena sekarang ini baru ada 27 personel di Lapas Klas IIIA Samarinda, dari minimal 75 orang," ungkap Adji.
Sementara itu Sekretaris Ditjenpas, DR. Susy Susilawati saat dihubungi INFO_PAS menyampaikan bahwa kasus narkoba di wilayah Kaltim tergolong tinggi, ini terbukti  dari data jumlah penghuni yang tersangkut kasus narkotika sebanyak 1.800 orang penghuni padahal jumlah seluruh penghuni di wilayah Kaltim saat ini 3.208 orang.
“Lebih dari 55% jumlah penghuni di wilayah Kaltim adalah kasus Narkoba, sehingga sangat tepat dibangunnya Lapas Narkoba di wilayah ini,” ungkap Seditjenpas.
Terkait dengan tingkat hunian Lapas dan Rutan yang sangat padat, Sesditjenpas juga mengharapkan Lapas Samarinda perlu ditingkatkan kapasitasnya atau direlokasi ke tempat yang lebih representatif.
“Kami juga bicarakan hal tersebut dengan Wagub kaltim untuk dapat kembali membantu pembangunan blok hunian untuk peningkatan kapasitas Lapas Samarinda, atau relokasi dengan penyediaan lahan untuk pembangunan Lapas baru yang lebih representatif,” jelas Susy Susilawati.
Sesditjenpas juga membicarakan kondisi Lapas Tenggarong yang sudah over kapasitas dengan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Sehingga perlu juga pembangunan Rutan Tenggarong, mengingat kondisi Lapas Tenggarong saat ini sudah tidak memadai lagi. Bupati Kutai menyambut baik keinginan tersebut serta siap untuk membantu. (AH)

Kamis, 12 Juli 2012

Lowongan CPNS Kemenkumham TA 2012 – 2013


PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAH HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
KEMENKUMHAM
TAHUN 2012
CPNS Kemenkumham 2012
Kemenkumham mengajak masyarakat Indonesia terbaik untuk bergabung sebagai CPNS dengan persyaratan sebagai berikut di bawah ini:
  1. Kualifikasi SLTA
  2. Kualifikasi S1
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.l. Tahun Anggaran 2012 akan menerima pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Calon pelamar di seluruh Indonesia wajib melakukan pendaftaran secara
     online ke alamat website http://cpns.kemenkumham.go.id  (kecuali Kantor
     Wilayah Papua dan Papua Barat).
a. Calon Pelamar Formasi Pusat,
    - Calon Pelamar mendaftar melalui website, setelah mengisi form
       registrasi yang telah tersedia maka pelamar dapat mencetak tanda bukti
       pendaftaran.
    - Tanda bukti pendaftaran dan lamaran lengkap dikirim ke PO BOX 1002
       JAKARTA 10010.
b. Calon Pelamar Formasi Kantor Wilayah
    - Calon Pelamar mendaftar melalui website, setelah mengisi form
       registrasi yang telah tersedia maka pelamar dapat mencetak tanda bukti
       pendaftaran.
    - Tanda bukti pendaftaran dan lamaran lengkap dikirim ke PO BOX pada
       Kantor Pos yang telah ditunjuk oleh Kantor Wilayah setempat.
2. Pendaftaran dimulai pada tanggal 23 Juli 2012 jam 8.00 WIB sampai
    dengan tanggal 27 Juli 2012 jam 24.00 WIB.
3. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu Formasi berdasarkan KTP
    domisili Wilayah Propinsi tempat mendaftar (kecuali Formasi Pusat dan
    Kantor Wilayah DKI Jakarta).

Persyaratan Unduh di sini!

Download File yang diperlukan:

1.   Panduan Pengisiian Formulir Pendaftaran  Unduh di sini!
2.   Formasi CPNS untuk masing-masing wilayah :
      - Pusat
      - Aceh
      - Sumatera Utara
      - Sumatera Barat
      - Bengkulu
      - Jambi
      - Riau
      - Kepulauan Riau
      - Bangka Belitung
      - Sumatera Selatan
      - Lampung
      - DKI Jakarta
      - Banten
      - Jawa Barat
      - Jawa Tengah
      - Jawa Timur
      - DI Yogyakarta
      - Bali
      - Nusa Tenggara Barat
      - Nusa Tenggara Timur
      - Kalimantan Barat
      - Kalimantan Selatan
      - Kalimantan Tengah
      - Kalimantan Timur
      - Sulawesi Selatan
      - Sulawesi Tengah
      - Sulawesi Tenggara
      - Sulawesi Barat
      - Sulawesi Utara
      - Gorontalo
      - Maluku
      - Maluku Utara
      - Papua
      - Papua Barat
Silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman :
(kecuali Kantor Wilayah Papua dan Papua Barat).
Notes
  • Silakan belajar soal cpns di : Latihan Soal CPNS
  • Semua pelamar tidak dipungut biaya apapun.
  • Lowongan CPNS Kemenkumham ditutup pada tanggal 27 Juli 2012.

Jumat, 06 Juli 2012

Surat Terbuka Dirjen Pemasyarakatan Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Kepada Saudara-saudaraku warga Binaan Pemasyarakatan yang tercinta,
Sebagai insan Khalik, kita semua tidak terlepas dari khilaf dan alpha. Keberadaan saudara-saudara sekalian untuk sementara di Lapas/Rutan pada dasarnya adalah merupakan wujud dari ketidak berdayaan kita semua menentang kodrat sebagai insan yang penuh dengan segala kelemahan, keterbatasan, kekurangan, dan ketidak sempurnaan.

Selengkapnya klik di sini

PERINTAH HARIAN DIREKTUR JENDERAL PEMASYARAKATAN

1. Lanjutkan proses Reformasi Birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dengan melakukan langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif dan sistemik sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien,

Download selengkapnya >> DISINI <<

Tahukah Anda Penjara Pulau Bastoy di Norwegia ???


Dipenjarakan di Penjara Pulau Bastoy sama seperti berlibur di sebuah pulau resor. Para narapidana seperti menikmati sebuah liburan musim panas tanpa membayar. Pulau Bastoy ini mirip seperti sebuah surga di bumi 
untuk para tahanan penjara.






Penjahat yang sudah melakukan tindakan kriminal dan kemudian tertangkap, otomatis akan dimasukkan ke dalam sebuah penjara. Pandangan kita mengenai penjara pastinya adalah sebuah sel kecil berisi tempat tidur dan tempat buang air. Sebuah penjara yang kita tahu dijaga oleh para petugas bersenjata, untuk menjaga agar para tahanan tidak kabur melarikan diri. Namun, apakah hukuman seperti itu efektif untuk membuat para kriminal merasa jera? Karena menurut data statistik, banyak dari penjahat yang sudah bebas dari penjara masih tetap saja melakukan kejahatan yang sama.

Berbekal dari data statistik di atas, pemerintah Norwegia mencoba menerapkan suatu sistem penjara baru. Di mana para tahanan yang di penjara tidak ditempatkan di sebuah sel kecil yang dikunci. Para tahanan tersebut ditaruh di sebuah Pulau Bastoy yang terletak sekitar 1 jam perjalanan dari kota Oslo di Norwegia. Dengan perairan seluas 2,4 km yang memisahkan Pulau Bastoy dengan Norwegia. Di sini lah Penjara Bastoy berada. Jika Anda ingin mengunjungi penjara Pulau Bastoy ini, Anda akan menemukan banyak hal yang mengejutkan.
Untuk mencapai Pulau Bastoy, Anda dapat menyebrangi perairan tersebut dengan sebuah kapal feri. Namun Anda akan dikejutkan dengan orang yang mengoperasikan kapal feri yang Anda tumpangi. Karena seorang narapidana dari Pulau Bastoy lah yang akan menyeberangkan Anda. Namun Anda juga akan terheran – heran akan keramahan dari sang napi tersebut.


Kemudian ketika Anda menginjakkan kaki di Pulau Bastoy ini, Anda akan menemukan pemandangan menakjubkan. Anda akan melihat para narapidana yang sedang beraktifitas, bahkan beberapa ada yang tampaknya sedang berlibur dan berjemur di pantai. Bahkan yang lebih mengherankan lagi, Anda tidak akan menemukan para petugas bersenjata di mana pun! Bahkan pulau ini tidak dipagari atau dijaga sama sekali, kalau – kalau ada napi yang hendak melarikan diri.


Padahal mereka hanya tinggal berenang melintasi perairan atau bahkan mencuri sebuah perahu. Mengapa? Karena Anda akan melihat Pulau Bastoy lebih mirip seperti sebuah resor. Nah, Anda akan mengerti mengapa para narapidana di Penjara Pulau Bastoy ini tidak ingin melarikan diri. Karena mereka diperlakukan layaknya seorang turis yang sedang berlibur.
Bahkan tempat tinggal mereka pun mirip seperti sebuah rumah – rumah yang di cat warna – warni. Para napi pun dapat membawa kuncinya kemana pun mereka akan pergi.


Para warga Norwegia pun tidak keberatan dengan sistem penjara liberal yang dianut pemerintah mereka. Dengan memanjakan mereka, dan bukan menghukumnya, pemerintah Norwegia berharap sistem ini dapat mengubah mereka menjadi seseorang yang lebih baik.


Arne Kvernvik Nilsen, gubernur penjara mengatakan bahwa sebenarnya tujuan seseorang di penjara adalah supaya mereka dapat merenung. Merenungkan tindakan yang telah mereka lakukan dan bertobat untuk tidak mengulanginya kembali. Namun, kebanyakan penjara yang menerapkan sistem hukuman sel terhadap para tahanan, tidak mengubah mereka sama sekali. Banyak dari mereka yang cenderung mengulangi kejahatan mereka lagi. Dan tebaklah! Sistem penjara Bastoy ini berhasil! Dengan memperlakukan para tahanan di Bastoy seperti ini, membuat mereka berpikir untuk menjalani hidup yang lebih baik.


Namun, tetap ada beberapa peraturan yang harus mereka ikuti. Contohnya adalah para tahanan harus bekerja dan melapor kepada petugas muali dari pukul 8.30 pagi hari hingga 3.30 sore hari. Bahkan mereka dapat memilih pekerjaan yang ingin mereka lakukan, antara lain berkebun, bertani, merawat kuda, dan beberapa kegiatan lainnya. Mereka juga dibayar sekitar 93.ooo rupiah per hari. Uang yang mereka hasilkan dapat mereka belanjakan di toko makanan lokal. Bahkan mereka juga dapat memasak untuk diri mereka sendiri, seperti membuat sarapan dan makan siang sendiri. Namun pada malam hari, biasanya akan ada petugas yang menawarkan menu makanan yang enak. Tidak seperti makanan penjara pada umumnya. Para narapidana pun harus melapor dalam jangka waktu beberapa hari agar para petugas tahu bahwa mereka masih tetap berada di dalam pulau tersebut. Dan akan ada 3 orang petugas tak bersenjata yang berkeliling pulau tersebut.


Walaupun diperlakukan seperti seorang turis, para narapidana tetap ingin keluar dari penjara tersebut bila masa tahanan mereka berakhir. Para narapidana mengatakan bahwa mereka tidak mendapatkan akses ke dunia luar untuk berhubungan dengan kerabat mereka. Walaupun begitu, mereka tidak akan melarikan diri. Mereka hanya akan menunggu masa eksekusi mereka habis. Karena bila tertangkap setelah melarikan diri, mereka akan dipindahkan ke penjara yang lebih buruk dengan masa tahanan yang diperpanjang. Hal tersebut membuat mereka berpikir 2 kali untuk kabur. Sejauh ini, hanya ada 3 orang yang mencoba untuk melarikan diri. Dan mereka berakhir di penjara dengan tingkat keamanan penuh.

Penerapan Sistem Database Pemasyarakatan di Rutan Tanah Grogot


Rumah Tahanan Kota Tanah Grogot mulai menerapkan sistem database pemasyarakatan secara online. Sistem itu membuat pihak berwenang di rumah tahanan mampu memantau perkembangan kondisi dengan mengakses sistem yang ada. SDP Online merupakan website resmi aplikasi SDP (Sistem Database Pemasyarakatan). Aplikasi SDP dikembangkan oleh DATIN INFOKOM DITJENPAS.
Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) merupakan aplikasi yang berfungsi sebagai alat bantu kerja sesuai kebutuhan UPT, KANWIL dan DITJENPAS.
SDP bertujuan untuk :
  1. Membangun Database Napi/Tahanan Nasional
  2. Menyediakan informasi yang berkualitas untuk menunjang pengambilan keputusan
  3. Meningkatkan pelayanan
  4. "Akan ada banyak data yang masuk dalam sistem database pemasyarakatan (SDP) itu, seperti data tahanan, kondisi kamar tahanan, bahkan data pembesuk,"
    Dalam sistem database pemasyarakatan tersebut akan diperbarui setiap hari. Untuk data tahanan dan hunian, maksimal pukul 10.00 WIB setiap hari sudah ada data baru, sedang untuk perubahan data lain, maksimal sudah dilakukan pada pukul 14.00 WIB setiap harinya.
    "Maksimal pada pukul 14.00 WIB, perubahan data tersebut sudah bisa diakses oleh pusat,".
    Sistem tersebut juga memungkinkan pihak rutan untuk memantau warga binaan yang tengah menjalani cuti penahanan. Karena apabila warga binaan yang bersangkutan itu melakukan tindakan melawan hukum di suatu daerah, maka datanya akan langsung terhubung dengan sistem basis data yang ada di Rutan Tanah Grogot.
    Selain itu, dengan adanya sistem database pemasyarakatan tersebut, kejadian hilangnya dokumen akibat terbakar atau sebab lain seperti yang terjadi di LP Kerobokan Bali pun dapat diantisipasi, karena seluruh data sudah tersimpan dalam sistem.
    Sedangkan untuk data pembesuk, sedang dilakukan upaya untuk memasang jaringan kamera yang terhubung langsung dengan sistem data base pemasyarakatan itu.

Kamis, 05 Juli 2012

Sambutan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan



Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh

Segala puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena hanya dengan limpahan rahmat dan hidayahNya Rumah Tahanan Negara Klas IIB Tanah Grogot dalam keadaan aman, nyaman, tertib dan kondusif.

Sehubungan dengan semakin maraknya pemberitaan media massa tentang peredaran gelap narkoba didalam Lapas / Rutan yang cenderung menyudutkan Institusi Pemasyarakatan sehingga berpotensi menciptakan buruknya kinerja Institusi Pemasyarakatan dan merusak Citra Pemasyarakatan.

Jaringan narkoba tidak bisa kita pungkiri lagi bukan saja peredaran gelap narkoba berada didunia luar tetapi mulai merambah masuk kedalam Lapas / Rutan, untuk itu kami berusaha semaksimal mungkin untuk memperbaiki kinerja Institusi Pemasyarakatan  dan menjunjung tinggi Citra Pemasyarakatan dengan menggalang kebersamaan, saling bahu-membahu menyingsingkan lengan baju dan perang terhadap narkoba serta bertekad menjadikan Rumah Tahanan Negara Klas IIB Tanah Grogot bebas dari narkoba.

Narkoba merupakan senyawa psikotropika yang sebenarnya dipakai untuk pembiusan pasien yang menjalani operasi dan memiliki resiko kecanduan bagi pemakainya. Efek dari narkoba bisa mengakibatkan pemakai berhalusinasi, jantung dan otak bekerja lebih cepat, menekan system syaraf pusat, memutuskan syaraf-syaraf otak dan jika terlalu lama ketergantungan maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak maka pemakai akan overdosis dan akhirnya berujung kematian.

“Mari kita selamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya cengkeraman maut narkoba”.

Akhirnya semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan bimbingan dan petunjuk kejalan yang benar kepada kita semua dalam mengemban tugas mulia yang sangat berat ini untuk turut serta membangun Negara kita tercinta Indonesia.

Semoga kita semua sukses. Amien.

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh.

Daryadi. SH

Sambutan Kasubsi Pelayanan Tahanan


Bismillahirrohmaanirrohiim
Assalamualaikum Wr. Wb.
Pertama-tama Kami Panjatkan Puji Syukur Kehadirat Allah SWT, atas Rahmat dan Hidayah-Nya kami dapat menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi selaku Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan pada Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tanah Grogot
Dalam Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi ini Insya Allah akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya seperti memberikan hak-hak bagi warga binaan pemasyarakatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa dipungut biaya; hal ini sejalan dengan Pernyataan Fakta Integritas yang sudah kami tanda tangani.
Selanjutnya kami juga akan melakukan kerja sama lintas sektoral dengan instansi Penegak Hukum yang tertuang di dalam Criminal Justice System (CJS) terkait antara lain Kepolisian RI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pemerintah daerah dan pihak-pihak lain  dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas kami kedepan.
Secara Umum kami dan seluruh staf pada Sub Seksi Pelayanan Tahanan akan terus berusaha untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada pihak-pihak yang berkepentingan (Stakeholder) dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah.
Adapun Motto  kami dalam bekerja adalah :
Bekerjalah dengan ikhlas karena Tuhanmu, sehingga apa yang kamu dapat sesuai dengan apa yang kamu berikan dan janganlah kamu bahagia di atas penderitaan orang lain “
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Buang Raharjo. SE

Sambutan Kasubsi Pengelolaan


Minggu, 01 Juli 2012

Petugas Pemasyarakatan


TRI DHARMA PETUGAS PEMASYARAKATAN

  1. KAMI PETUGAS PEMASYARAKATAN ADALAH ABDI HUKUM, PEMBINA NARAPIDANA DAN PENGAYOM MASYARAKAT.
  2. KAMI PETUGAS PEMASYARAKATAN WAJIB BERSIKAP BIJAKSANA DAN BERTINDAK ADIL DALAM PELAKSANAAN TUGAS.
  3. KAMI PETUGAS PEMASYARAKATAN BERTEKAD MENJADI SURI TELADAN DALAM MEWUJUDKAN TUJUAN SISTEM PEMASYARAKATAN YANG BERDASARKAN PANCASILA.

Data Isi Rutan

Sambutan Kepala Rutan

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh Puji dan Syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan Rahmat dan Hidayah Nya, s...