Assalamualaikum Warahmatullahi
Wabarokatuh
Segala puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena hanya dengan limpahan rahmat dan
hidayahNya Rumah Tahanan Negara Klas IIB Tanah Grogot dalam keadaan aman,
nyaman, tertib dan kondusif.
Sehubungan dengan semakin maraknya
pemberitaan media massa tentang peredaran gelap narkoba didalam Lapas / Rutan
yang cenderung menyudutkan Institusi Pemasyarakatan sehingga berpotensi menciptakan buruknya kinerja
Institusi Pemasyarakatan dan merusak Citra Pemasyarakatan.
Jaringan narkoba tidak bisa kita
pungkiri lagi bukan saja peredaran gelap narkoba berada didunia luar tetapi
mulai merambah masuk kedalam Lapas / Rutan, untuk itu kami berusaha semaksimal mungkin
untuk memperbaiki kinerja Institusi Pemasyarakatan dan menjunjung tinggi Citra Pemasyarakatan
dengan menggalang kebersamaan, saling bahu-membahu menyingsingkan lengan baju dan
perang terhadap narkoba serta bertekad menjadikan Rumah Tahanan Negara Klas IIB
Tanah Grogot bebas dari narkoba.
Narkoba merupakan senyawa
psikotropika yang sebenarnya dipakai untuk pembiusan pasien yang menjalani
operasi dan memiliki resiko kecanduan bagi pemakainya. Efek dari narkoba bisa
mengakibatkan pemakai berhalusinasi, jantung dan otak bekerja lebih cepat,
menekan system syaraf pusat, memutuskan syaraf-syaraf otak dan jika terlalu
lama ketergantungan maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak maka pemakai
akan overdosis dan akhirnya berujung kematian.
“Mari kita selamatkan generasi
penerus bangsa dari bahaya cengkeraman maut narkoba”.
Akhirnya semoga Tuhan Yang Maha
Esa memberikan bimbingan dan petunjuk kejalan yang benar kepada kita semua
dalam mengemban tugas mulia yang sangat berat ini untuk turut serta membangun
Negara kita tercinta Indonesia.
Semoga kita semua sukses. Amien.
Wassalamu'alaikum warohmatullahi
wabarokaatuh.
Daryadi. SH