Minggu, 11 November 2012

Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Ikut Perekaman Data E-KTP



Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot tak luput dari sasaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser. Setidaknya 82 orang narapidana atau tahanan berhasil direkam datanya untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Program nasional di Rutan Tanah Grogot ini menurut Kasi Verifikasi Kependudukan Disdukcapil Mahmud, Jumat (9/11/2012), cukup dilaksanakan sehari karena diberikan khusus untuk penghuni Rutan Tanah Grogot berstatus warga Kabupaten Paser.

"Warga binaan Rutan Tanah Grogot juga berhak mendapatkan pelayanan yang sama, makanya kemarin (Kamis,8/11/2012) kita menggelar rekam data e-KTP. Ada sebanyak 82 orang datanya yang kita rekam disana, 2 orang diantaranya perempuan," kata Mahmud.

Beberapa orang diantaranya dilakukan input data baru, sebab mereka belum masuk dalam data base kependudukan. Meski demikian, mereka tetap wajib mensukseskan program e-KTP.

Sambutan Kepala Rutan

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh Puji dan Syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan Rahmat dan Hidayah Nya, s...