Jumat, 05 Oktober 2012

Standar Pelaksanaan Tugas Dorong Profesionalisme Petugas PAS

INFO_PAS – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Susy Susilawati menyampaikan pentingnya Standar Operasional Procedure (SOP) dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang dijalankan petugas Pemasyarakatan.
“Sistem yang baik akan menghasilkan kinerja yang baik”. Begitulah yang dikatakan Susy dalam pada acara Semiloka Sosialisasi Standar Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan yang berlangsung 2 s/d 4 Oktober di Banjamasin.
Ketika dihubungi oleh INFO_PAS, Susy menjelaskan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) telah memiliki protap yang disusun sejak 2003 yang di dalamnya memuat tentang prosedur kerja pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Balai Pemasyarakatan (Bapas). Selain itu selama kurun waktu 2010 hingga 2011, Ditjen PAS juga telah berhasil menyusun lebih dari 900 SOP. Seluruhnya dibuat sesederhana mungkin, baik dari segi pemakaian simbol, alur, serta narasi agar mudah dipahami dan dilaksanakan. Hal ini juga untuk memberikan gambaran tentang apa, siapa, dan bagaimana suatu prosedur tugas harus dilaksanakan para petugas Pemasyarakatan.
“Kita akui implementasinya belum sesuai yang diharapkan karena terkendala berbagai masalah. Dari masalah SDM, sarana prasarana, struktur bangunan, dan juga partisipasi masyarakat serta budaya masyarakat setempat, “ ujar Sesditjen PAS.
Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan wilayah Kalimantan, Susy mengharapkan SOP yang telah disusun dapat dipahami dan diimplementasikan.
“Kita akan terus mengembangkan dan menyempurnakan SOP yang ada. Dan semoga standar pelaksanaan tugas yang telah dibuat tidak hanya menjadi dokumen semata, tetapi benar-benar dapat dipahami dan diimplementasikan”, kata Susy Susilawati.
Semiloka Sosialisasi Standar Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan ini juga dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana. Dalam kesempatan tersebut, Wamenkumham mengingkatkan pentingnya pemberantasan Halinar (HP, pungli, narkoba) di lapas/rutan demi mewujudkan pemasyarakatan yang profesional dan lebih baik.
“Untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang bebas Halinar, kita harus memiliki inisiatif dan niat untuk melakukan pembenahan”, ucap Denny.
Walaupun masih ditemui kendala dilapangan, namun Denny percaya para Kalapas dan Karutan di seluruh Kalimantan merupakan orang-orang terpilih yang bisa melakukan pembenahan serta mewujudkan Pemasyarakatan yang bebas Halinar.
"Saya yakin Bapak dan Ibu adalah pionir, orang-orang terpilih. Jadi Pemasyarakatan di Kalimantan bisa kita jaga jadi lebih baik," jelasnya.

Sambutan Kepala Rutan

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh Puji dan Syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan Rahmat dan Hidayah Nya, s...